Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13,
mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga
pendidik. Yang mana hal tersebut merupakan indicator secara tidak
langsung bahwa konselor sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi
pendidikan. Maka dari itu, hal ini perlu diperhatikan dengan
diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor sebagai tenaga
pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor yang
professional. Selain itu dalam pencapaiannya sebagai suatu profesi yang professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan,
kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapain
konseling yang efektif, di samping faktor pngetahuan tentang dinamika
perilaku dan keterampilan
teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung
bagi tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan
konseling yang dilakukan oleh setiap konselor tentunya tidak akan
terlepas dari berbagai aspek penting mengenai komunikasi. Suatu
komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak adanya rasa saling
percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling percaya ini
dapat tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian yang
dimiliki oleh konselor.
Berdasarkan
hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor,
pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon
konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi
mereka yangberkualitas, yang dapat dipertanggungjawabkan secara
profesional. Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti
bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata
apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang
harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi konselor, karena
beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu klien. kompetensi
sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan
mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai
kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a. Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
b. Penguasaan konsep bimbingan dan konseling
c. Penguasaan kemampuan assesmen
d. Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e. Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f. Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok
g. Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h. Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus.
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang
konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari suatu kondisi
kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini memiliki
pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih
sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan
psikolpgis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan
konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan
teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif,
nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a) Memilki pribadi yang konsisten
b) Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c) Tidak pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam kualitas diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1. Sikap keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan konseling.
2. Kejujuaran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan
atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan
hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang konselor sebagi orang
yang, tabaha dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien dalam
mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah
pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
1. Dapat membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2. Bersifat fleksibel
3. Memilki identitas diri yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang
dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan
memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor,
pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia
kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan
kasih sayang. Melalui konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat
tersebut dan melakukan Sharing dengan konseling. Bila hal itu diperoleh
maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan
dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya sendiri saja, dan mampu
berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam konseling dengan
cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien dengan
cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan
untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui
kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk
mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan
lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar
cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang
timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor
sangat penting dalam konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman
bagi klien dan klien akan lebih percaya diri apabila berkonsultasi
dengan konselor yang memiliki kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan
holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara
utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti
bahwa konselor seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini
menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang
menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu
memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu
meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan
moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
· Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
· Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
· Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
Analisis
Apabila
hal-hal akan karakteristik konselor ini di refleksikan terhadap diri
sendiri sebagai calon konselor, yang mana tentunya mau tidak mau
diharuskan memenuhi berbagai macam karakteristik tersebut. Maka di dapat
beberapa refleksi diri terhadap karakteristik konselor tersebut yang
antara lain:
- Pengetahuan
akan diri sendiri, dalam hal ini saya kurang labih memiliki pengetahuan
diri sendiri sebesar 60 persen, akan tetapi saya bingung antara
pengetahuan akan diri dengan keinginan diri.
- Kompetensi,
disini saya diperkirakan telah memiliki kompetensi yang saya yakini
sebesar 30 persen dari keseluruhan potensi yang ada.
- Kesehatan psikologis yang baik, sebsesar 70 persen saya yakin bahwa memiliki kesehatan psikologis yang baik.
- Dapat dipercaya, meduduki persentase sebesar 87 persen,
- Kejujuran, dapat dikatakan kejujuran ini 85,1 persen,
- Sedangkan
apa bila dilihat dari segi pendengar aktif, kesabaran serta kepekaan
terhadap situasi konseling memiliki keyakinan sebesar 50 persen.
Kesimpulan
Meskipun
terdapat berbagai karakteristik yang harus dipenuhi untuk mencapainya
proses konseling yang baik, disarankan seorang calon konselor untuk
dapat selalu membenahi dan memperbaiki dirinya kearah yang labih baik
dan lebih mendekatkan diri pada yang maha kuasa serta memperkuat ilmu
agama agar konseling yang dilaksanakan lebih berjalan dengan baik serta
sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam agama. Selain itu,
karakteristik konselor dapat mendorong timbulnya public trust terhadap diri seorang konselor.
Referensi:
· Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Konseling. Bandung: C.V. Pustaka Bani Quraisy
· Syamsu, Yusuf, Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
· Juntika, Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar